Kisah Dramatis Seorang Perempuan Suci
Judul : Perempuan Suci
Penulis : Qaisra Shahraz
Penerjemah : Anton Kurnia dan Atta Verin
Penerbit : Mizan
Tahun : Cetakan 1, Agustus 2006
Tebal : 520 hlm.
ISBN : 979-433-406-5
Keputusan Habib membuat Zarri Bano terguncang. Awalnya, Zarri Bano menolak menjadikan dirinya Perempuan Suci. Ia ingin hidup sebagai perempuan normal yang menikah dan memiliki sebuah keluarga. Apalagi, selama ini ia adalah seorang perempuan Muslim yang cenderung mengabaikan agama, bahkan hampir tidak pernah memakai tutup kepala dengan benar. Namun, didasari rasa hormat pada ayahnya, akhirnya Zarri Bano tidak kuasa menentang keputusan itu. Ia lalu dinobatkan secara resmi sebagai seorang Perempuan Suci. Dengan berat hati, ia “mematikan” Zarri Bano yang lama dan berusaha “membunuh” rasa cintanya pada Sikander. Yang lebih menyakitkan, dalam puncak kecewanya, Zarri Bano harus menerima kenyataan bahwa Sikander malah mengawini Ruby, adik Zarri Bano. Selama bertahun-tahun, kesedihan, amarah, dan perang batin Zarri Bano tersembunyi rapi di balik burqa* hitam yang membungkus tubuhnya, dan membatasinya dengan dunia luar.
Selain kisah Zarri Bano, terdapat pula kisah lainnya di novel ini, yaitu kisah permusuhan antara seorang chaudharani (nyonya tanah atau istri tuan tanah) yang angkuh bernama Kaniz, dan Fatima, pelayan keluarga Zarri Bano. Chaudharani Kaniz mendendam pada Fatima karena selalu dibayang-bayangi peristiwa yang terjadi di masa lalu mereka. Suami Kaniz, Sarwar, dulu melamar Fatima, tetapi Fatima menolaknya. Kaniz membenci Fatima karena akibat penolakan itu, Kaniz selalu merasa menjadi perempuan pilihan kedua Sarwar. Malang bagi Kaniz, putra semata wayangnya, Khawar, justru jatuh cinta pada Firdaus, anak Fatima. Konflik semakin meruncing. Harga diri Kaniz dipertaruhkan di sini, antara mengenyahkan kebencian demi kebahagiaan putranya, atau terus berkubang dalam lumpur pekat masa lalunya.
***
Istilah Shahzadi Ibadat merupakan istilah yang diciptakan oleh Qaisra Shahraz untuk mempertegas “tugas” Zarri Bano. Usaha seorang ayah untuk memingit putrinya ini adalah sebuah tradisi kuno di Pakistan, khususnya di Sindu. Tradisi ini terjadi dari generasi ke generasi pada kelas masyarakat tertentu yang memiliki pengaruh amat besar pada masyarakat sekitarnya. Kaum perempuan mereka hanya sedikit atau bahkan sama sekali tidak memiliki kemerdekaan atau otonomi. Berikut penjelasan Zarri Bano pada Sikander mengenai tradisi ini.
“… tradisi kami mengenal seorang Perempuan Suci dan ahli waris keluarga kami. Saat satu-satunya ahli waris laki-laki meninggal dunia, di keluarga besar kami, warisannya, dan khususnya tanah-tanahnya, akan diturunkan kepada ahli waris perempuan berikutnya. Perempuan itu disyaratkan tidak akan pernah meninggalkan rumah ayahnya. Akibatnya, dia tidak bisa menikah. Untuk mengesahkan keadaan ini, moyang kami menciptakan status seorang Perempuan Suci, seorang Shahzadi Ibadat. Itu adalah sebuah ukuran bagi laki-laki seperti ayahku untuk memastikan tanahnya tetap menjadi milik keluarga.”
(PS, hlm.184)
“Tanah mewakili kesuburan. Bagi keluargaku dan anak perempuanku, tanah berarti kehancuran dan ketidaksuburan. Untuk menjaga agar tanah ini tetap menjadi milik keluarga, putriku ditakdirkan untuk selamanya perawan dan tak berputra. Dia harus mengingkari kebahagiaan seorang ibu; kedua tangannya tidak akan pernah merasakan kebahagiaan merengkuh seorang bayi yang baru dilahirkan ke dadanya.”(PS, hlm.74—75)
Ketidakberdayaan ibu dan anak tersebut digambarkan secara gamblang dalam kalimat-kalimat berikut.
“Sebagai seorang perempuan, dia tidak memiliki kekuatan apa pun—pendapatnya tidak berarti. Hukum berlaku di antara mereka: kata-kata kaum lelaki adalah perintah, dan mereka dilahirkan untuk dipatuhi. Mereka memiliki kemampuan khusus dalam hal memberi dalih sehingga segalanya terdengar begitu meyakinkan. Di hadapan kezaliman mereka yang dengan tebal tersamarkan itu, perempuan tidak akan pernah bisa berharap menang atau menantang mereka. Mereka selalu selangkah di muka dan sangat cekatan dalam hal itu.Zarri Bano tidak akan mempunyai kesempatan. Dia akan hancur melawan benteng tirani patriarkat ini. Bahkan dengan kebeliaannya, feminisme, dan pendidikan universitas yang dikenyamnya, dan dengan kepribadiannya yang ramah, dia tetap akan digariskan untuk menjadi seorang pecundang dalam permainan kekuasaan kaum lelaki ini.Seperti juga ibunya, dia sudah dididik sejak bayi untuk menghormati dan memuja setiap keinginan ayahandanya dan siapa pun lelaki yang dituakan dalam keluarga mereka. Menentang salah satu keputusan mereka akan dianggap sebagai pembangkangan tingkat tinggi dan sebuah tanda dari gangguan moral dan sosial, sebentuk pemberontakan yang oleh para tetua akan dianggap harus dimusnahkan sesegera mungkin dan dengan sebentuk perlakuan hingga dia tidak akan pernah bisa meninggikan kepalanya yang buruk itu lagi.”(PS, hlm.79)
* burqa: pakaian berbentuk selubung berwarna hitam, menutupi tubuh perempuan dari ubun-ubun hingga ujung kaki, dan hanya menyisakan segaris lubang di bagian matanya; jilbab panjang yang menutupi seluruh tubuh; ada yang menutupi muka, ada yang tidak; Zarri Bano menggunakannya tanpa tutup muka

Loading...
menarik review bukunya
Terimakasih,
jadi tertarik membaca versi lengkapnya
Celine - 11 Agustus 2008 at 12:46 pm
Aslm. Good story.. membacanya reviewnya aja dan mengilustrasikan keadaan dikisah itu membuat seluruh bulu kudukQ merinding. Hii.. Jadi kepengen segera membacanya. Mksh ya..
yuni - 14 September 2009 at 1:09 pm